Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
MENU

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dugaan Arena Sabung Ayam di Wuluhan Jember Memanas!! Data Puluhan Ayam Beredar, Kapolres Jember dan Dandim 0824 Diminta JANGAN MENUTUP MATA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | Oktober 24, 2026 WIB Last Updated 2026-10-24T02:31:39Z


JEMBER, CAKRAPOS.ID — Dugaan aktivitas arena sabung ayam di wilayah Sumberejo, Glundengan, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, Jawa Timur, kini memunculkan pertanyaan serius. Bukan hanya soal keberadaan lokasi yang diduga digunakan untuk kegiatan tersebut, melainkan juga beredarnya daftar yang diklaim memuat jumlah ayam dari sejumlah daerah untuk agenda Minggu, 25 Oktober 2026.

Informasi dalam daftar tersebut patut diuji secara serius. Nama Probolinggo tercatat , Lumajang, Banyuwangi, Bondowoso, Besuki, Situbondo, Tabanan Bali masing-masing membawa sektr 4-5 ekor serta peserta lokal Jember sebanyak 35 ekor. Jika dijumlahkan, daftar awal itu mencantumkan perkiraan 80 ekor.

Tak berhenti di situ, daftar tersebut juga memuat bagian bertajuk permintaan big game: Situbondo 1 ekor, Banyuwangi 1 ekor, Bondowoso 3 ekor, dan Jember 7 ekor, sementara Bali disebut mengikuti. Angka-angka ini bukan bukti final adanya sabung ayam, tetapi cukup menjadi bahan bagi aparat untuk menelusuri sumber informasi, keaslian daftar, tujuan kegiatan, dan kemungkinan adanya pelanggaran hukum.

PERTANYAANNYA : APAKAH DAFTAR INI BENAR, DAN APA YANG SEBENARNYA AKAN BERLANGSUNG DI BL ARENA?

Publik tidak membutuhkan Spekulasi yang berlarut-larut. Publik membutuhkan pemeriksaan langsung, penjelasan yang terang, dan tindakan berdasarkan fakta. Apabila informasi tersebut tidak benar, klarifikasi resmi harus disampaikan. Namun, jika hasil pemeriksaan menemukan dugaan pelanggaran, APH wajib menindaklanjutinya sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Jember diminta memberikan perhatian serius dan memastikan jajaran terkait melakukan verifikasi. Kapolsek Wuluhan beserta Kanit Reskrim juga didorong turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya, bukan sekadar mengandalkan kabar yang beredar. Koordinasi dengan Dandim 0824 Jember, Letkol Inf Rifqi Muhammad Syuhada, S.I.P., M.I.P., diharapkan dilakukan sesuai kewenangan masing-masing.

JANGAN BIARKAN PERTANYAAN PUBLIK MENGGANTUNG TANPA JAWABAN!

Jika memang tidak ada kegiatan melanggar hukum, sampaikan faktanya. Jika ditemukan pelanggaran, proses secara profesional dan transparan. Penegakan hukum tidak boleh didasarkan pada tekanan opini, tetapi juga tidak boleh mengabaikan informasi yang layak diperiksa.

Masyarakat berhak mengetahui apakah lokasi yang disebutkan benar digunakan untuk kegiatan sabung ayam, apakah agenda 25 Oktober 2026 benar direncanakan, dan apakah daftar yang beredar autentik. Semua pertanyaan itu hanya bisa dijawab melalui verifikasi lapangan dan keterangan resmi pihak berwenang.

KAPOLRES JEMBER, KAPOLSEK WULUHAN, DAN PIHAK TERKAIT DIMINTA BUKTIKAN RESPONS MELALUI TINDAKAN NYATA. Bukan dengan prasangka, bukan dengan tuduhan tanpa bukti, melainkan dengan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga berita ini disusun, keaslian daftar tersebut dan kebenaran rencana kegiatan belum terverifikasi secara independen. Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi aparat, pengelola lokasi, serta pihak-pihak yang disebutkan agar persoalan ini terang berdasarkan fakta, bukan sekadar dugaan.

Cakrapos id — Mengawal informasi publik, mengedepankan verifikasi, dan mendorong penegakan hukum yang transparan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar